Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan pencegahan stunting dan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Desa melalui kegiatan Rembuk Stunting.
Rembuk Stunting Desa Bontosunggu sendiri dilaksanakan pada Rabu,3 Juli Tahun 2024 di Aula PKK Desa Bontosunggu, yang dihadiri oleh Camat Bontoharu, Perwakilan Puskesmas Bontosunggu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Bontosunggu, TPPS Desa Bontosunggu (yang terdiri dari Kader Posyandu, TPK (Tim Pendamping Keluarga), PKK Desa) serta Kader Posyandu secara umum, dan mengundang para orangtua sasaran stunting.
Dari Kegiatan tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara (terlampir).