Desa Bontosunggu
Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar - 73
Administrator | 13 Juni 2022 | 399 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
22 13-0 09:41:23
399 Kali Dibaca
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Bontosunggu (PPID Desa Bontosunggu) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bontosunggu Nomor 27a tahun 2022.
Dasar hukum PPID Desa Bontosunggu adalah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
Jenis-jenis Informasi Publik Desa, yaitu :
- Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala adalah informasi publik Desa yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan Informasi.
- Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi publik Desa yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara luas kepada masyarakat Desa melalui media informasi yang dimiliki
Desa. - Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat adalah informasi publik Desa yang wajib disedikan Pemerintahan Desa dan diberikan melalui pengajuan permohonan informasi publik Desa.
- Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan keputusan PPID Desa sebagaimana dimaksud pada ketentuan dalam Pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berikut kami lampirkan SK PEJABAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA BONTOSUNGGU:
https://drive.google.com/file/d/18CUr83btr6JoAD9QELlOXrEoMD-_dnKV/view?usp=sharing
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
965
Populasi
1032
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1997
965
LAKI-LAKI
1032
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1997
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. KEPALA DESA
ANDI PATMAHWATI, S.E.
SEKRETARIS DESA
INDRA GUNAWAN
KASI PEMBERDAYAAN
PAHMI
KASI PEMERINTAHAN
HASNIAR
KASI PELAYANAN
ABDUL KADIR
Staf KASI PEMERINTAHAN
SAFIRA
KAUR KEUANGAN
NUR HIKMAH, S.Pd.
KAUR TU & UMUM
ANDI HASRANG
Staf KAUR KEUANGAN
SUKMAWATI
Staf KAUR TU & UMUM
NUR AFNI
KAUR PERENCANAAN
IRMAYANTI
Staf KAUR PERENCANAAN
NUR ILMA
Operator SID
DARNAWATI,S.Pd.
Staf KASI PEMERINTAHAN
NUR INDA SARI
KEPALA DUSUN PADANG SELATAN
TUANG SALEH
KEPALA DUSUN PADANG TENGAH
HAERUL
KEPALA DUSUN PADANG UTARA
ANDI MUSTAHIRUN
KEPALA DUSUN BONTOMANAI
BADDU ARPIN
KEPALA DUSUN GALUNG
SUARDI
Staf KASI PEMBERDAYAAN
IRPANDI
Operator SIKS-NG
- AKBAR, -
Staf KASI PEMERINTAHAN
SASKIA ALINI
Operator SID
Operator Layanan Surat
Desa Bontosunggu
Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, 73
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
2.318 Kali
BERITA ACARA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
1.328 Kali
Gelar Lomba Desa, PKK Kepulauan Selayar Lakukan Penjurian Lapangan ke Desa Bontosunggu

1.221 Kali
PENYERTAAN MODAL BUMDES TAHUN 2025 untuk KETAPANG

1.128 Kali
Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Pengangkatan PPID Tahun 2022
1.010 Kali
Pengumuman Pendaftaran PPK dan PPS

996 Kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
996 Kali
PANDUAN LAYANAN MANDIRI
28 Kali
Hilirisasi Jamban Apung Bergerak dan Pengolahan Air Bersih Berbasis Bahan Lokal
30 Kali
Tim ASS Desa Bontosunggu menyalurkan Bantuan kepada Sasaran Stunting
67 Kali
Pelatihan TMT Angkatan 3 Tahun 2025 Kerjasama BPVP Bantaeng dan Pemerintah Desa Bontosunggu Resmi ditutup
51 Kali
Pertemuan Rutin Halaqah Tahsin Kantor Desa Bontosunggu
56 Kali
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Nurul Hidayah Desa Bontosunggu
53 Kali
Musdes Pembahasan RAPBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Bontosunggu
64 Kali
Kepala Dusun Bontomanai per tanggal 1 Oktober memasuki masa Purna Bakti
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 538 |
| Kemarin | : | 794 |
| Total | : | 568,960 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.99 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar