Jumat, 2/12/22 telah dilaksanakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar (Ballroom Sandeq C) Jl. A. P. Pettarani, No. 03, Kota Makassar. Kegiatan tersebut merupakan puncak dari Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, setelah sebelumnya telah dilakukan monitor dan evaluasi yang dilakukan secara online dan presentasi setiap Badan Publik.
Ada 3 (tiga) kategori Badan Publik pada penyelenggaraan tersebut, diantaranya: Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, dan Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa sendiri terdiri dari 15 Desa dari 15 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapat kesempatan dalam penyelenggaraan tersebut. Pemerintah Desa Bontosunggu sebagai Perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi salah satu Desa yang mendapat penganugerahan dengan predikat "Menuju Informatif". Penganugerahan tersebut menjadi salah satu kebanggaan untuk Desa Bontosunggu dan menjadi motivasi untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan Pemerintah Desa.