Berdasarakan laporan Pemerintah Desa Bontosunggu, bahwa masih banyaknya warga Desa Bontosunggu yang berpotensi non KTP-EL, mendapat respon yang baik dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepulauan selayar, sehingga pelayanan KTP El bisa dilaksanakan di Kantor Desa Bontosunggu. Sebagai upaya peningkatan Pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Bontosunggu kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Pelayanan KTP Elekteronik di Kantor Desa Bontosungu.
Hal ini disambut baik oleh masyarakat karna tidak perlu lagi Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman, hemat waktu dan biaya, masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan selayar di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Drs. Andi Patonrangi Pasbal, M.M. beserta rombongan : Irvan Djamil, S.E.,S.Pd., M.M., Hapsah, A.Md., Amri Wirawan, Muhammad Yusri, S.E., dan Haslinda.
Dengan adanya kegiatan pelayanan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah DPT yang berpotensial Non KTP El.