Desa Bontosunggu

Kecamatan Bontoharu
Kabupaten Kepulauan Selayar - Sulawesi Selatan

Artikel

STRUKTUR ORGANISASI PPID

Administrator

22 13-0 09:27:48

37 Kali Dibaca

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Bontosunggu (PPID Desa Bontosunggu) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bontosunggu Nomor 27a tahun 2022.

Dasar hukum PPID Desa Bontosunggu adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5.  

 Jenis-jenis Informasi Publik Desa, yaitu :

  1. Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala adalah informasi publik Desa yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan Informasi.
  2. Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi publik Desa yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara luas kepada masyarakat Desa melalui media informasi yang dimiliki
    Desa.
  3. Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat adalah informasi publik Desa yang wajib disedikan Pemerintahan Desa dan diberikan melalui pengajuan permohonan informasi publik Desa.
  4. Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan keputusan PPID Desa sebagaimana dimaksud pada  ketentuan dalam Pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berikut kami lampirkan SK PEJABAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA BONTOSUNGGU

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. KEPALA DESA

ANDI PATMAHWATI, S.E.

SEKRETARIS DESA

INDRA GUNAWAN

KASI PEMBERDAYAAN

PAHMI

KASI PEMERINTAHAN

HASNIAR

KASI PELAYANAN

ABDUL KADIR

Staf KASI PEMERINTAHAN

SAFIRA

KAUR KEUANGAN

NUR HIKMAH, S.Pd.

KAUR TU & UMUM

ANDI HASRANG

Staf KAUR KEUANGAN

SUKMAWATI

Staf KAUR TU & UMUM

NUR AFNI

KAUR PERENCANAAN

IRMAYANTI

Staf KAUR PERENCANAAN

NUR ILMA

Operator SID

DARNAWATI,S.Pd.

Staf KASI PEMERINTAHAN

NUR INDA SARI

KEPALA DUSUN PADANG SELATAN

TUANG SALEH

KEPALA DUSUN PADANG TENGAH

HAERUL

KEPALA DUSUN PADANG UTARA

ANDI MUSTAHIRUN

KEPALA DUSUN BONTOMANAI

BADDU ARPIN

KEPALA DUSUN GALUNG

SUARDI

Staf KASI PEMBERDAYAAN

IRPANDI

Operator SIKS-NG

- AKBAR, -

Staf KASI PEMERINTAHAN

SASKIA ALINI

Operator SID

Operator Layanan Surat

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bontosunggu

Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, 73

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,029
Kemarin:442
Total:434,526
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.86
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.007.866.000,36RP 852.248.550,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.566.207.619,00RP 276.987.080,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -150.589.381,00RP 63.299.219,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.069.443.000,00RP 641.665.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 72.092.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 842.331.000,00RP 210.582.750,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 0,36RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 919.531.822,00RP 210.987.080,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 488.275.797,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 158.400.000,00RP 66.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.180896468427199
Longitude:120.43488893779798

Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa