Kamis, 22/9/22 di Ruangan Kepala Desa, Kantor Desa Bontosunggu bersama Kepala Desa Bontosunggu, PPID Desa Bontosunggu dan Pendamping Lokal Desa melakukan bedah keterbukaan informasi publik.
Ditekankan oleh PLD untuk melengkapi produk hukum Desa, memutakhirkan data, dan menyampaikan informasi publik dengan up to date (terkini).
Diharapkan website Desa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pihak yang berkepentingan akan kebutuhan data baik sebagai bahan intervensi maupun pendidikan.