Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa di susun pada akhir Tahun yang disampaikan kepada BPD dan Masyarakat Melalui Musyawarah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa di susun pada akhir Tahun yang disampaikan kepada BPD dan Masyarakat Melalui Musyawarah.