Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di aula PKK Kantor Desa Bontosunggu dilaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 Desa Bontosunggu, pada acara Pembukaan Andi Patmahwati, S.E., selaku Penjabat Kepala Desa Bontosunggu menyampaikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan sudah pada tahap kedua, yg sebelumnya sudah dilakukan rembuk stunting, selaku Pemnerintah Desa berharap agar usulan yg disampaikan agar mengusung usulan yg prioritas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selanjutnya sambutan Rosa Indah Hasan, S.P., selaku Sekretaris Camat Bontoharu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bontosunggu yang pertama melakukan Musdes Perencanaan Pembangunan untuk tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bontoharu, selanjutnya Zulfikri, S.STP. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Selayar pada sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan, agar proses perencanaan pembangunan untuk Tahun 2026 agar dilakukan tahapan sesuai dengan aturan jangan selalu berdasar pada kebiasaan, sehingga bisa penetapan APBDes di Bulan Desember Tahun 2025, disampaikan bahwa akan ada Alokasi Dana Desa kinerja untuk desa yang tepat waktu melakukan proses perencanaan.
Kegiatan Musyawarah Desa dihadiri oleh TPP P3MD Kabupaten Kepulauan Selayar, di mana Andi Ratna, S.P., selaku Tenaga Ahli menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan Musdes. Surahman selaku Pendamping Desa, Sidi Gazalba selaku Pendamping Lokal Desa.
Turut hadir pada kegiatan Musdes kepala UPT PKM Bontosunggu, penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Penyuluh KB, Imam Desa, kepala dusun, Imam Dusun, RK RT, Kader Posyandu Kader BKB dan penerima bantuan pemberdayaan dan BLT
Selanjutnya kegiatan inti dipandu oleh Ketua BPD yang diawali dengan penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, selajutanya Evaluasi RKPDes yang disampaikan oleh Pj. kepala Desa, dilanjutkan dengan pembacaan usulan masing masing-masing Kepala Dusun dan masyarakat lainnya, selanjutnya dilakukan pemilihan tim reviu RPJMDes dan Tim Penyusun RKPDes, jegiatan berakhir dengan penandatanganan berita acara Musdes.