Bontosunggu, 25 September 2025, Pemerintah Desa Bontosunggumelakukan penelusuran Batas Dusun Bontomanai dan Dusun Padang Utara. kegiatan dihadiri oleh Andi Patmahwati, S.E., selaku Penjabat Kepala Desa Bontosunggu, Iswar Tita Adinata, S.Sos.,M.Si., selaku Ketua Tim Penyusun Profil Desa Bontosunggu, Oddang selaku Ketua BPD Desa Bontosunggu, Abdul Muin, Mustadin, Muh Arpan selaku anggota BPD, Baddu Arpin selaku Kepala Dusun Bontomanai, Andi Mustahirun, S.Pd., selaku Kepala Dusun Padang Utara, turut hadir tokoh masyarakat ke dua dusun.
sebelum melakukan penelusuran di lapangan, Andi Patmahwati, S.E., selaku Penjabat Kepala Desa menyampaikan penjelasan singkat terkait perubahan yang akan terjadi setelah penelusuran dan tentunya semua berdasarkan keputusan bersama. Iswar Tita Adinata, S.Sos.,M.Si., menyampaikan penjelasan teknis, bahwasanya yang akan menjadi dasar penentuan batas dusun adalah dapat berupa batas alam, seperti sungai, gunung, atau pantai, atau batas buatan, seperti pilar batas, jalan, atau saluran air. Penentuan batas ini dilakukan melalui kesepakatan dan dokumen resmi yang memuat peta dan titik koordinat batas wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan titik koordinat di lapangan sesuai kesepakatan. kegiatan berjalan lancar dengan hasil beberapa titik koordinat, yang nantinya akan tertuang dalam berita acara penetapan batas dusun. (Syifa)